Merdeka Sport - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada lima pemain Persija Jakarta yang terlibat dalam video yang menghina. Lima pemain adalah Riko Simanjuntak, Gunawan Dwi Cahyo, Asri Akbar, Ahmad Syaifullah, dan Jaimerson Xavier.
Hasil Komsi PSSI pada Rabu (11/4/2018) mengatakan lima orang dijatuhi hukuman dalam bentuk kampanye media sosial anti-rasisme di media sosial, baik media maupun klub swasta. Selain itu, mereka juga harus membayar denda Rp.15.000.000.
Keputusan kemudian membuat Presiden Direktur Persija, suara Gede Widiade. Menurutnya, keputusan Komsis PSSI tidak didasarkan.
"Hukuman yang terkait dengan penalti sebesar Rp 15 juta per orang adalah hukuman tanpa dasar karena para pemain tidak terbukti melakukan itu," kata Gede, Jumat (13/4).
"Komdis Plus tidak dapat menemukan bukti siapa yang melakukan tindakan rasis, Komsis tidak dapat mengidentifikasi suara yang meneriakkan kata-kata rasial," katanya.
Selain itu, pengusaha dari Surabaya menganggap hukuman yang buruk untuk pendidikan. Menurut dia, Komunis PSSI perlu memperingatkannya terlebih dahulu karena ini adalah pertama kalinya hal itu terjadi.
"Hukuman harus mendidik pemain daripada pemain yang menghancurkan, jika gaji pemain Rp10 juta sayangnya mereka harus didenda Rp15 juta," tutup Gede. (cocok / harapan)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.